Mesin Pengikat Tali Kumparan Dua Sisi
Salah satu fitur utama Mesin Pengikat Kumparan Dua Sisi kami adalah kecepatannya yang luar biasa, memastikan pengikatan kumparan yang cepat dan tepat. Dikombinasikan dengan stabilitasnya yang tinggi, mesin ini menjamin hasil yang andal dan konsisten, bahkan dalam kondisi operasi yang menuntut. Akurasi posisinya yang luar biasa menjamin tingkat presisi yang tak tertandingi, memenuhi standar industri yang paling ketat.
Yang membedakan Mesin Pengikat Kumparan Dua Sisi kami adalah kemampuannya untuk mengakomodasi motor dengan berbagai model ukuran rangka yang sama. Fleksibilitas ini sangat meningkatkan penerapannya, menjadikannya pilihan ideal untuk berbagai industri. Selain itu, mesin ini dilengkapi dengan penyesuaian otomatis ketinggian stator dan perangkat pemosisian stator, memastikan perubahan konfigurasi yang lancar dan mudah.
Untuk lebih menyederhanakan proses pengikatan, mesin kami dilengkapi dengan perangkat penekan stator, perangkat pengumpan kawat otomatis, perangkat pemotong kawat otomatis, dan perangkat deteksi putus kawat otomatis. Fitur-fitur terintegrasi ini menghilangkan kebutuhan intervensi manual, mengurangi waktu henti dan meningkatkan produktivitas.
Untuk meningkatkan kenyamanan pengguna, Mesin Pengikat Benang Dua Sisi kami juga dilengkapi dengan perangkat pengait benang otomatis. Fitur ini memungkinkan pengikatan simpul otomatis, pemotongan benang, dan penghisapan benang, meminimalkan keterlibatan operator dan memastikan presisi serta konsistensi yang luar biasa.
Singkatnya, Mesin Pengikat Kumparan Dua Sisi kami menggabungkan teknologi mutakhir dengan berbagai fitur inovatif. Dengan kecepatan tinggi, stabilitas tinggi, posisi akurat, dan kemampuan penggantian cetakan yang cepat, mesin ini menawarkan kinerja dan efisiensi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kompatibilitasnya dengan motor berbagai model dalam ukuran rangka yang sama menjadikannya aset yang sangat diperlukan untuk berbagai industri. Ucapkan selamat tinggal pada kerja manual dan sambut otomatisasi tanpa hambatan dengan Mesin Pengikat Kumparan Dua Sisi kami.
Fitur
1. Mesin Pengikat Kumparan Dua Sisi dapat mengakomodasi berbagai model motor dengan ukuran rangka yang sama.
2. Mesin Pengikat Kumparan Dua Sisi dilengkapi dengan sistem CNC 5 sumbu canggih dan antarmuka manusia-mesin yang ramah pengguna.
3. Mesin Pengikat Kumparan Dua Sisi dilengkapi dengan perangkat penekan stator, perangkat pengumpan kawat otomatis, perangkat pemotong kawat otomatis, dan perangkat deteksi putus kawat otomatis.
Aplikasi
Parameter
| Model | Mesin penjilid dua sisi |
| Diameter dalam stator | φ25mm |
| Diameter luar stator | φ160mm |
| Tinggi tumpukan yang sesuai | 8~160mm |
| Tinggi kemasan garis | 15~30mm |
| Cara pengikatan | Slot demi slot, slot demi slot, kawat pengikat mewah |
| Kecepatan pengikat | 24 slot selama 10 detik |
| Kekuatan | 3,5 kW |
| Berat | 1000Kg |
| Dimensi (PxLxT) | 1750x1100x1900mm |
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Berapa harga Anda?
Harga kami dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada pasokan dan faktor pasar lainnya. Kami akan mengirimkan daftar harga terbaru setelah perusahaan Anda menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
2. Dapatkah Anda memberikan dokumentasi yang relevan?
Ya, kami dapat menyediakan sebagian besar dokumen termasuk Sertifikat Analisis/Kesesuaian; Asuransi; Asal Barang, dan dokumen ekspor lainnya jika diperlukan.
3. Berapa waktu tunggu rata-rata?
Untuk produksi massal, waktu tunggu adalah 20-30 hari setelah menerima pembayaran uang muka. Waktu tunggu mulai berlaku ketika
(1) kami telah menerima deposit Anda, dan
(2) Kami telah mendapatkan persetujuan akhir Anda untuk produk Anda. Jika waktu tunggu kami tidak sesuai dengan
Sesuai tenggat waktu Anda, mohon sampaikan persyaratan Anda terkait penjualan. Dalam semua kasus, kami akan berusaha mengakomodasi kebutuhan Anda. Dalam sebagian besar kasus, kami mampu melakukannya.
4. Metode pembayaran apa saja yang Anda terima?
Anda dapat melakukan pembayaran ke rekening bank kami: 40% uang muka, 60% dibayar sebelum pengiriman.



